SURABAYA-Tiada hentinya Polri menghimbau dan Sosialisasi Anti Narkoba serta tentang bahayanya penggunaan Narkoba kepada masyarakat, tapi itu hanya dianggap angin lalu saja. Bahkan pemusnahan ladang ganja sudah berapa juta ribu hektare dan juga lokasinya tidak mudah untuk dijangkau maupun ditempuh oleh Kepolisian.
Namun kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 7 Hektare Ladang Ganja lagi di area Gunung Lauser, tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Selain anggota Polisi melakukan pemusnahan ladangnya tersebut, juga berhasil mengagalkan 529 Kilogram Ganja kering siap edar dari Pemasok dan Pengepul Ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berangkat dari telah diamankannya 198 Bungkus Ganja Kering dengan berat 223,95 Kilogram Ganja pada 9 Juni 2021, dari hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.
” Dari pengembangan Tim, pada Kamis 24 Juni 2021 yang berhasil mengamankan 4 tersangka serta barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus Paket Ganja dengan berat 3044,60 Kilogram,” tutur Argo dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Juli 2021.
Ke 4 tersangka yang ditangkap itu, yaitu IB (42), IS alias UC (44), MA (35) dan RD (37).
Kadiv Humas Polri menuturkan, bahwa itu hasil pendalaman dan pengembangan penyidik terhadap ke 4 tersangka maupun informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bahkan para tersangka ternyata mengaku memiliki Ladang Ganja.
” Maka Tim kemudian melakukan penyisiran di Area Gunung Lauser dan berhasil ditemukan Ladang Ganja seluas 7 Hektare di Daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Bagan Raya,” ujar Argo.
Dari 7 Hektare Ladang Ganja ini, menurutnya dapat menghasilkan 630 ribu Batang Pohon Ganja Kering dan diperkirakan beratnya 210.529 Ton. Sementara harga pasaran 1 Kilogram Ganja sebesar Rp.4 juta rupiah, maka untuk nilai dari Ladang Ganja tersebut adalah sebesar Rp.842 Miliyar rupiah.
Namun Argo menegaskan, bahwa yang lebih penting dari itu adalah Polri telah menyelamatkan nyawa 10.526.450 jiwa Anak Bangsa. Adapun dari pemusnahan Ladang Ganja itu dilakukan dengan cara di cabut Batang pohonnya, lalu dibakar sampai habis.
” Perinciannya, jika 1 Kg Ganja dikonsumsi oleh 50 orang, maka 210.529 Kg Ganja itu dikalikan 60 orang, maka sejumlah 10.526.450 jiwa manusia yang terselamatkan dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja tersebut,” pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono. {Bts/JAcK}