SURABAYA-Berbagai upaya dilakukan BUMN operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III untuk meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan. Salah satunya dengan penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar di pelabuhan.
VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan.
Ia mencontohkan penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang digunakan pada proses penerimaan peti kemas. Menurutnya setiap peti kemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran.
Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.
“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” jelasnya pada media ini, Kamis (17/321).
Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan peti kemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan peti kemas dari truk ke lapangan penumpukan.
“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan peti kemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” tambah Suryo.
Penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan peti kemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa. Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan.
“Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan peti kemas. Sistem tersebut memberikan informasi mengenai ukuran peti kemas, nomor peti kemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan petikemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.
“Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” urainya.
Selain itu, katanya, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas. Dengan demikian tindakan pungutan liar sudah selayaknya tidak terjadi lagi.
“Kalaupun ada pungutan liar itu tidak terjadi di dalam terminal, tetapi terjadi di luar terminal. Kalau di dalam terminal seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” tegasnya. {JAcK}