JATIM-Beragam upaya Pemerintah Jatim, guna mengantisipasi Penyebaran Virus Covid19 dan Virus Varian baru, telah dilakukan. Dari mulai sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat – tempat vital, hingga Penyekatan Jalur Mudik telah di lakukan.
Namun semua itu perlu dukungan dari masyarakat dalam penerapan pelaksanaannya, agar masyarakat dapat terhindar dari virus-virus yang mematikan itu.
Kapolda Jatim telah menghimbau Pengelola Tempat Wisata untuk tetap Menerapkan Prokes ketat kepada pengunjung, dan kepada Pengunjung Tempat Wisata, agar harus Mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh Pengelola.
” Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut, tetap menggunakan Masker, kemudian harus Mematuhi apa yang sudah ditetapkan Pengelola,” tandas Kapolda Jatim saat didampingi Pangdam V Brawijaya ketika itu melakukan kunjungan di Tempat Wisata Pasuruan, pada Sabtu 15 Mei 2021.
” Bahkan untuk para petugas yang saat melaksanakan Kewajibannya, sediakan Sarana Prasarana, misal Thermo Gun, tempat Cuci Tangan dan harus Berkoordinasi dengan Satgas, apabila ditemukan orang yang Suhu Badannya Naik, supaya dilakukan Tindakan, apabila nanti di Test dan ternyata Reaktif, agar bisa ditindaklanjuti ke Rumah Sakit yang sudah Dirujuk,” Tambahnya.
Sementara Kapolda Jatim saat itu juga mengatakan, bahwa terkait dengan Penyekatan Jalur yang telah dilakukan oleh TNI/Polri di seluruh Jatim bersama dengan Pemerintah Daerah. Sehingga di Pos Penyekatan telah melakukan Pemeriksaan kepada telah ribuan kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan, dan juga melakukan Rapid Test secara Random, maka hasilnya didapati ada 21 orang dinyatakan Reaktif dan Positif.
” Kami telah melakukan beberapa kegiatan, yaitu dengan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan Luar Kota maupun Luar Provinsi, diantaranya ada 215.997 Kendaraan yang telah Diperiksa. Dari 215.997 tadi yang sudah di Putar Balik, ada 43.665. Sedangkan yang dilakukan Swab Antigen secara acak ada 3.197 dan juga yang sudah dilaksanakan Swab secara acak itu ada 21 yang dinyatakan Reaktif dan Positif. Sehingga dilakukan Perawatan,” papar Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak Kembali, untuk melengkapi dirinya dengan Surat Keterangan Bebas Covid19, Surat Tugas dari Instansi di mana mereka Bekerja ataupun Perusahaan. Sedangkan untuk Pribadi, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari RT – RW setempat.
” Kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita Covid masih berada dan tentunya ada juga Varian Baru, yaitu B1617 yang dari Negara India itu perlu kita waspadai, karena hal itu sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu Waspada. Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat, Ayok Patuh, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. {Bts/JAcK}