SURABAYA– PT. Dharma Lautan Utama tetap eksis berlayar melayani masyarakat melalui kapal ro-ro di penyeberangan untuk angkutan barang walaupun adanya peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 6-17 Mei, seperti dituangkan SE oleh gugus tugas dan sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi laut di masa hari raya idul fitri 1442 H,
Direktur Utama PT DLU Erwin H Poedjono mengatakan, Angkutan barang tetap jalan, karena Pelayaran DLU tetap berkomitmen melayani masyarakat bidang distribusi logistik nasional.
“Dengan adanya larangan Mudik maka ada upaya-tindakan bepergian dengan menggunakan akses lain dikala menghindari pemeriksaan di Pelabuhan, maka merugikan sebagai operator,” tutur Erwin, saat buka bersama dengan Wartawan di Hotel Santika, Jumat (30/4/21).
Bambang Harjo Owner PT. DLU menegaskan, mestinya pengetatan larangan mudik tidak diberlakukan untuk transportasinya. Kalau meniadakan mudik bisa menumpuk di daerah masing-masing maupun ditempat wisata yang sama halnya terjadi kerumunan. {JAcK}