JAKARTA-Tim densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa Sore (27/4/2021).
Sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selata Tangersng.
Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.
“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Munarman, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” ucap humas Mabes Polri Selasa (27/4/2021).
Dikatakannya, tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dan enggeledahan juga dilakukan di bangunan yang diduga kuat, eks markas FPI terdahulu di kawasan Petamburan, Jakarta.
Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol. Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom. {Tim}