SURABAYA-Tujuh orang anak muda menggagas sebuah website dan aplikasi untuk mengedukasi masyarakat perihal permasalahan hukum di Indonesia. Temuan itu dijuluki ‘Law Law Land’.
Richard Handiwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., salah satu pengggas mengatakan, aplikasi berbasis daring ini diangkat dari konsep sejumlah film yang mengedukasi tentang hukum. Dalam aplikasi itu, dikemas sangat menarik dan seru supaya masyarakat tak takut serta semakin mengerti tentang hukum.
“Konsepnya seru dan menarik, jadi kami angkat supaya lebih seru dan asyik. Karena, biasanya kalau berbicara dengan masalah (hukum) kan tegang, menakutkan, dan menyeramkan,” kata Richard Handiwiyanto, S.H., M.H., M.Kn.,
Pada saat melaunching aplikasi itu, tersebut Richard berharap masyarakat semakin ‘melek’ untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, Pemuda asli Surabaya inj ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.
Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Caranya, dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verivikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum, hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore itu.
“Karena, saat ini kan tidak mungkin tatap muka, ada pembatasan, makannya kami membuat aplikasi ini agar masyarakat dipermudah. Aplikasi ini nantinya akan seperti Halodok, untuk membeli obat dan lain sebagainya. Nah, kami juga sama,” tuturnya.
Sementara, Levina Faby Naomi Christy, S.H.,M.Kn, mengungkapkan, ada 7 personel di tim inti yang akan melayani konsultasi para pengguna. Dalam prosesnya, ada senior partner, partner lawyer, hingga beragam bidang hukum untuk edukasi.
“Ada sub bagian sendiri-sendiri, misalnya hukum tentang keluarga, hukum waris, dan lain sebagainya. Untuk korporat juga ada, pengurusan penetapan di pengadilan juga ada. Harapannya bisa dipergunakan oleh masyarakat dan bisa diterima masyarakat serta bermanfaat,” harapnya.
Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya juga dapat memanfaatkannya. Sebab, dalam pelayanannya, para tim yang ada akan melakukan video call.
“Kami juga menyediakan produk, konsumen bisa membelinya, konsumen yang submit. Nanti, tim kami yang turun dan mendampingi dilapangan, ada website dan aplikasi, bisa didownload di playstore, lewat website langsung lawlawland.id juga bisa. Goal kami adalah membuat masyarakat lebih melek hukum,” ujarnya. {Soni}