Usai di Swab Terpapar 11 Orang Covid-19, PN Surabaya di Lockdown

Saat melakukan test Swab di PN Surabaya.

SURABAYA-Terpapar 11 Orang Covid-19 usai melaksanakan Swab, kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di tetapkan untuk di lockdown. Hal ini sesuai SK ketua PN Surabaya tertanggal 17, Januari 2021 bernomor : W14.U1/344/KP.04.6/01/2021 menetapkan mulai sejak Senin, Tanggal 18 hingga 22, Januari 2021 pengadilan dinyatakan Lockdown (Pembatasan Kegiatan).

Ketua PN membust Keputusan ini, saat pasca PN melakukan pelaksanaan PCR/SWAB, terhadap seluruh ASN atau maupun PNS surabaya, pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu.

Setelah menunggu hasil selama 4 hari, Maka kemarin siang Minggu, 17 Januari 2021 pihak Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya telah menyerahkan hasil nya kepada Ketua PN Surabaya, dan ternyata dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah 11 orang yang positif terpapar, dan yang terbanyak adalah dari kalangan pegawai Panitera Pengganti (PP). Sehingga kumulasi jumlah warga PN yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang termasuk 4 orang yang sudah dirawat sebagai pasien covid 19 saat sebelum dilakukan swab massal.

Sebagaimana informasi ini di sampaikan oleh Humas Pengadilan, yakni Hakim senior Martin Ginting,SH.MH mewakili pernyataan ketua PN Dr.Joni.SH.MH.

“Atas dasar kondisi tsb mk KPN SBY Bpk. Dr.Joni,SH.MH. segera melaporkan kpd KPT JATIM dan pd hr itu jg mendapt arahan shg kemarin sore ( 17 jan 2021) KPN Sby sgr menerbitkan surat keputusan pelaksanaan LOCKDOWN di PN SBY terhitung mulai hr ini s/ d tgl 22 Jan 2021 nanti,” kata humas Martin Ginting pada awak media ini disampaikan melalui pesan whatsapp, Senin pagi (18/1).

Humas juga menyampaikan pesan ketua PN, Menurut ketua pengadilan jika keselamatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Maupun Masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah menjadi pertimbangan utama dalam LOCKDOWN ke-3 ini.

“Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya, Hal ini menurut Ketua PN sangat penting karena sebelum covid maupun setelah adanya covid 19, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus,” tandas mantan hakim pengadilan pekanbaru ini.

Dikatakan humas kembali, Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga Ketua PN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu. Sejak pandemi covid 19 ini, PN Surabaya secara rutin melakukan penyemprotan di setiap ruangan yang ada diareal PN dan juga telah melakukan kebijakan membatasi pengunjung sidang serta setiap pengunjung telah dikontrol suhu tubuh. Pesan Hakim Ginting, Wajib cuci tangan saat masuk ke areal PN, Fasilitas sanitaiser juga telah disediakan di berbagai sudut ruang pelayanan dan ruang tunggu, Mengingat intensitas volume pelayanan yang sangat tinggi di PN Surabaya, menurut petugas kesehatan maupun pemerhati PN, dari hasil PCR yg cuma terpapar 11 orang, maka dipandang perlu Ketua PN dan jajarannya telah berhasil mengendalikan/meminimalisir penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya.

Karena jumlah ASN yang mencapai 350 orang di tambah kunjungan publik setiap hari sekitar 300 orang lebih, maka sangat potensi menimbulkan CLUSTER virus, tapi hingga saat ini dengan adanya berbagai fasilitas sanitaiser di setiap pojok, dan social distance juga tetap di indahkan serta publik tidak lagi bebas mondar mandir di lingkaran dalam PN Surabaya, maka mampu memutus mata rantai penyebaran covid, seperti yang disampaikan pesan Dr Joni selaku Ketua Pengadilan Negeri Surabaya melalui humas, Bahwa selanjutnya tetap dievaluasi pengendalian covid 19, dan menghimbau kepada publik pengguna jasa pengadilan agar setelah selesai urusan di PN, Selanjutnya segera meninggalkan areal PN, Hal ini demi mengurangi penumpukan massa agar bisa memutus rantai Cobid-19.