SURABAYA-Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol ARH Dian Musrianto meninggal setelah 15 hari berjuang melawan Covid-19, Jumat (8/1/2021) sore.
Letkol Dian dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada 24 Desember 2020. Diperoleh informasi, Letkol Dian mengeluh sakit, yakni merasa kurang enak badan sejak 24 Desember 2020. Hasil cek medis Polkes Blitar menyebut, suhu tubuh 37,8 celcius, tekanan darah 100/70 Hg dan laboratorium cek darah widal dinyatakan positif.
Pada 24 Desember 2020, Letkol Dian dibawa ke RSU Budi Rahayu Kota Blitar. Namun karena penuh yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSIA Aminah Jalan Kenari Kota Blitar. Letkol Dian menjalani perawatan selama tiga hari.
Pada 27 Desember 2020 Letkol Dian sempat meminta pulang ke rumah di Blitar. Karena tidak ada perubahan, pada 28 Desember 2020 yang bersangkutan dibawa ke RS Syuhada Haji Kota Blitar. Hanya sehari dirawat, RS Syuhada Haji langsung merujuk Letkol Dian ke RSPAD Soepraoen Malang.
Selama sepuluh hari menjalani perawatan di Malang, pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, dokter RSPAD Soepraoen Malang menyatakan Letkol Dian tutup usia.
Saat ini, jenazah Letkol Dian masih berada di RSPAD Soepraoen Malang. Dalam pesan grup WhatsApp yang beredar, disebutkan Dandim Blitar meninggal dunia karena sakit pneumonia. Letkol Dian dirawat di RSPAD Malang sejak 29 Desember 2020.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, jenazah akan lebih dulu dibawa ke rumah dinas di Blitar untuk disalatkan. Setelah itu baru diberangkatkan menuju Yogyakarta, yakni tempat tinggal almarhum.
Menurut Santoso, Sesuai protokol, biasanya jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemakaman. {Red}