JEMBER-Sebanyak 6 Kecamatan di Kabupaten Jember masuk kategori daerah zona merah atau zona resiko tinggi Covid 19, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, tekankan jajarannya untuk mengoptimalkan upaya, hal ini disampaikan saat kami temui di ruangannya pada Senin 04/01/2021.
Kecamatan yang masuk zona merah sesuai Peta Sebaran Covid 19 Kabupaten Jember hasil rilis Gugus Tugas Covid 19 pada Minggu 03/01/2021 tersebut diantaranya, Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Balung, Kecamatan Wuluhan, Kecamatan Gumukmas, Kecamatan Umbulsari, Kecamatan Kencong dan Kecamatan Jombang.
Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa sesuai Hasil rilis kemarin sore sebagai berikut, tambahan kasus baru +35 sehingga jumlah komulatifnya yangnpositif 4.580, meninggal sembuh baru 59 sehingga jumlah komulatif 3.827 dan meningal +5 jumlah komulatifnya 217.
Jumlah ini cukup fluktuatif, semoga tingkat sebarannya diKabupaten Jember terus menurun, hingga kita dapat segera mengakhiri pandemi Covid 19 ini.
Menurut Dandim 0824/Jember kita terus menyemangati aparat diwilayah jajaran untuk kompak meningkatkan optimalisasi upaya pencegahan, sehingga mampu terus.menurunkan laju perkembangan Covid 19 di Kabuoaten Jember.
Sekaligus pada kesempatan ini saya tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat Jember, untuk senantiasa meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi protokol kesehatan, karena hingga saat ini hanya kesadaran masyarakat yang mampu menjadi anti virusnya. Tegas Dandim 0824/Jember. {Siswandi/Red}