SURABAYA-Gedung penyimpanan arsip Kesyahbandaran Tanjung Perak terbakar, sehingga berkas yang ada didalam gedung tidak bisa diselamtkan. Gedung yang baru dibuat jadi penyimpanan arsip tersebut si fungsikan sekitar 3-4 tahun, yang sebelumnya digunakan tempat tongkrongan bagi dinas luar pelayaran Tanjung Perak.
Sementara sisa-sisa berkas maupun dokumen yang terbakar, tetlihat rata-rata arsip pada tahun 2015-2016 yang saat ini ditumpuk di samping kantin yang sebagian gosong dan basah terkena siraman pemadam kebakaran.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, bahwa terjadinya kebakaran karena kabel penghubung listrik dalam gedung sudah usang dan tidak pernah diperiksa kelaikan pakai untuk diganti. Sehingga rentan terbakar dengan korsleting arus pendek listrik, akibat itu terjadi kebakaran pada malam dini hari, Kamis (12/11/2020).
Sedangkan umtuk menjinakkan api sekitar 8 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari PMK Kota Surabaya dan Pelindo III di kerahkan untuk memadamkan api yang menghanguskan bagian dalam gedung yang berdampingan dengan Kantin Sayhbandar Tanjung Perak.
Menurut berapa petugas di lokasi, dugaan kebakaran gedung itu dipicu konsleting hubungan arus pendek listrik. Sedangkan Penyebab kebakaran belum diketahui aecara pasti, karean belum ada pemeriksaan lanjutan dari pihak berwewenang.
Sedangkan Capt. Sudiono KaSyahbandaran Tanjung Perak belum berhasil di konfirmasi mengenai terjadinya kebakaran gedung tersebut.
Sedangkan pantauan media ini, Kepala Syahbandar Tanjung Perak yang terkesan masih baru berugas kurang lebih setengah tahun, jarang turun kebawah untuk memeriksa lingkungan Kantor, bahkan saat ini sedang gencarnya merevonasi gedung-gedung diwilayah tersebut itupun tidak pernah ditinjau pekerjaan pembangunannya, yang tampaknya hanya cukup menunggu laporan. {JAcK}