Kejagung Dan Kejati Jatim Bagikan Bantuan Ke Masyarakat APD

Dua dari kanan, Amir Yanto selaku Jamwas Kejagung didampingi kepala kejaksaan tinggi jatim mohamad dofir saat membagikan paket bantuan.

SURABAYA-Pada masa masa pandemi saat ini, Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto bersinergi dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan selaku masyarakat Jawa Timur yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).

Pejabat kejagung (Jamwas) Amir Yanto, saat membagikan paket berupa 10.000 masker dan face Shield, Juga turut didampingi Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir dan jajaran petinggi lainnya.

“Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala,” ujar Amir Yanto, Selasa pagi saat didampingi pejabat kejati jatim.

Dalam kegiatan ini, Selain masker dan face shield, para pengendara maupun driver ojol dan pemulung yang melintas di jalan Ahmad Yani, juga sekaligus menerima tali asih guna membeli sembako.

Amir Yanto menambahkan, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan Korps Adhiyaksa (Intitusi Kejaksaan) terhadap masyarakat Jawa Timur. {Red}