Terkait Permasalahan Tanah, IPPAT Minta Perlindungan Hukum Polda Jatim

IPPAT audensi ke Kapolda Jawa Timur.

SURABAYA-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melakukan Pertemuan dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Provinsi Jawa Timur, di Slasar Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim dalam arahannya saat audiensi bersama dengan IPPAT Provinsi Jatim menyatakan, Polri khususnya Polda Jatim dan jajaran siap membantu apa yang memang menjadi keluhan anggota PPAT maupun Notaris agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari perlindungan Polri kepada siapa saja terutama masyarakat.

“Kami siap membantu apa yang menjadi keluhan dari IPPAT, karena persoalan tanah ini seringkali menjadi persoalan di masyarakat,” kata Kapolda Jatim, usai audiensi bersama IPPAT Prov Jatim. Selasa siang (6/10).

Sedangkan Isy Karimah Syakir Ketua IPPAT Provinsi Jawa Timur menjelaskan, kedatangan kami ini, selain silaturahim bersama Kapolda Jatim. Juga ingin menyamakan persepsi yang selama ini berbeda, yang muda mudahan nantinya bisa menjadi pemahaman bersama.
Diharapkan bisa dari Polri khususnya Polda Jatim bisa memberikan pencerahan kepada notaris dan PPAT dari pihak kepolisian. Dan adanya MoU dengan polri.

“Saya berharap dari Bapak Kapolda maupun pejabat yang terkait bisa memberikan pengarahan maupun pencerahan kepada Notaris dan PPAT,” ungkapnya.

Sementara itu, Dwi Rosuliati, pejabat di Bidang Pengayoman hukum di PPAT Mojokerto ini menyampaikan, bahwa persoalan terkait tanah di Kabupaten ini justru sangat rumit. Padahal kami sudah membuat bukti dengan benar tetapi masih banyak yang memprotes ke kantor hingga menduduki kantor baik dari ahli waris maupun LSM yang ada disana.

“Persoalan tanah ini memang sangat berat, apalagi persoalan yang ada di Kabupaten, itu justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di kota, sehingga kami ingin ada perlindungan hukum dari Polri,” pesannya. {JAcK}