Gubernur Jatim Kofifah, Resmi Menunjuk Dr. Hudiono Sebagai Pj Bupati Sidoarjo

SIDOARJO-Untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, yang sebelumnya diisi oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifuddin, dan meninggal dunia Sabtu (22/8/2020) lalu, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Dr. Hudiono, Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.

Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan H. Nur Ahmad Saifuddin.

Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Prov. Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya Kamis (1/10/2020).

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan Penyusunan APBD sekaligus Rancangan APBD 2021.

“RAPBD ini harus berbasis RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda dengan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Plh Sidoarjo.

“Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” kata Khofifah.

Sementara itu, Pj Bupati Sidoarjo Dr. Hudiono menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan sesuai dengan arahan Gubernur Jatim. “Terutama fokus pada pemberantasan Covid-19. Karena jika tidak diperhatikan maka akan jadi masalah,” tandas Hudiono saat berada di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo . {Red}