TUBAN-Korban tewas bernama Durrokhim yang disebut meninggal akibat dilindas Tronton, sebelumnya ditemukan tergeletak di jalan tepatnya di wilayah hukum Polsek Rengel Resor Polres Tuban, Pihak keluarga menilai kematiannya ada dugaan kejanggalan diduga bukan terlindas Truk Tronton.
Pasalnya, Anggapan keluarga korban Durrokhim yang kelahiran Rembang tanggal 06/06/1997, Desa Woro, Kecamatan, Kragan, Kota Rembang Jawa Tengah tersebut kematiannya dirasa misterius.
Sesuai yang disampaikan Supardi selaku paman korban, jika jenazah Durrokhim nampak luka rahang dan leher seperti kena pukulan benda tumpul. “Kalau terlindas truck kepalanya pasti hancur, makanya kami keluarga tidak yakin itu kecelakaan” ujar Supardi kepada Panjinasional dikutip detektifnews.com.
“Kemanapun saya akan mencari keadilan, walaupun jenazah harus dibongkar lagi untuk di otopsi keluarga tidak Keberatan” Lanjut Supardi.
Seperti diketahui, Supardi selaku paman korban juga menjelaskan, bahwa Durrokhim keponakannya itu meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2020, Dimana, sebelumnya bekerja sebagai kernet mobil Truk Tronton bermuatan pasir bersama sopirnya yang masih tetangga sendiri bernama Darmudji.
Sementara informasi yang diperoleh sebelumnya jika Durrokhim meninggal akibat Terlindas mobil truck muatan pasir yang di sopiri bernama Wachid sesama sopir truk.
Lebih lanjut lagi, menurut keterangan Supardi paman korban, saat membawa ambulance dari Rembang menuju lokasi kejadian, Ternyata Jenazah Durrokhim dibiarkan tergeletak hingga dirubung semut. Tanpa penanganan layaknya orang kecelakaan, bahkan tidak ada penanganan Kepolisian maupun Puskesmas setempat.
Sehingga menurut keluarga korban dianggap seperti ada indikasi dugaan pembiaran terhadap Jenazah Durrokhim, disebabkan para saksi Darmudji maupun Wachid tidak melapor ke Polsek setempat.
Untuk diketahui, Sesampainya jenazah di kampung halaman Desa Woro, Kecamatan, Kragan, Kota Rembang Sopir Darmudji dan Wachid sempat ikut mengawasi jalannya pamakaman.
Dalam hal ini kecurigaan keluarga korban bertambah saat Darmudji dan Wachid mengakui akan bertanggung jawab juga mengajak damai, berapapun mintanya keluarga akan di bayar, Namun hal tersebut dianggap tidak cukup apalagi kematian Durrokhim dinilai keluarga tidak masuk akal, sehingga Supardi atas nama keluarga akan mencari keadilan sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu pihak keluarga juga merasa heran, yang meminta seharusnya ada pengusutan oleh pihak kepolisian, Pasalnya sopir yang menabrak diketahui bebas berkeliaran, dan tidak ada penahanan yang mengakibatkan kematian termasuk unit kendaraan Trucknya yang melindas korban, tidak ada proses hukum dan tidak ada penyidikan lanjutan.
Harapan dari keluarga besar korban, agar petugas kepolisian polsek Rengel atau Polres Rengel Kota Tuban menindak lanjuti tindakan kriminal yang merenggut nyawa Durrokhim, Keluarga korban siap jika kepolisian selanjutnya mau mengotopsi korban.
Istri korban yang memiliki anak masih berusia 2 tahun itu juga berharap kepada petugas Kepolisian Resort Tuban, Polsek Rengel menindak lanjuti kejadian tersebut, sesuai undang undang Lalulintas Pasal 227 UU LLAJ dalam kejadian kecelakaan lalulintas yang sesuai SOP, Tentang penegakan hukum lalulintas.
Namun informasi diketahui, Jika keluarga korban sempat mendapat terror mental dan hinaan oleh pihak sopir dan meminta agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dengan kata-kata “Mau Lapor, kalian punya uang berapa” ujar Darmudji ditirukan pihak keluarga dan menyebut terkesan melecehkan martabat serta Profesionalnya tugas kepolisian.
Supardi paman korban mengungkapkan kembali, Bahwa pihak sopir yang menjadi penyebab meninggalnya korban. Menantang dengan kuat kepada pihak keluarga korban, untuk melaporkan ke Polisi dengan kata-kata.”Laporkan Saya, Punya uang berapa kamu mau melaporkan saya,” Kata Darmudji yang ditirukan Supardi paman korban.
Selanjutnya, Akibat keluarga korban yang termasuk orang awam dan kondisi sederhana, di pikir pikir karena laporan itu benar benar harus membutuhkan biaya besar, sehingga keluarga hanya berharap dengan harapan nantinya pihak kepolisian bisa mendatangi rumah duka, yang selalu menunggu proses hukum akibat tindakan sopir yang merenggut nyawa korban Durrakhim.
Perlu diketahui, Dikutip dari media panjinasional.com bahwa kasus ini telah dikonfirmasikan ke Kapolsek Rengel yakni, AKP Tomy, yang berjanji akan berkordinasi dengan Polres Tuban guna segera mengusut masalah kejadian itu, bahkan akan dilakukan pemanggilan saksi hingga pembongkaran makam almarhum Durrakhim di Rembang Jawa Tengah. {Tim}