Henry J Gunawan Terpidana Kasus Pasar Turi, Tewas Dalam Rutan Medaeng

Kedatangan mobil ambulance untuk membawa jenazah Henry di Pintu Rutan Medaeng, dan sebelah kanan (inzet) Henry bersama istrinya saat sidang kasus Pasar Turi.

SIDOARJO-Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan, terpidana Kasus Pasar Turi telah tewas di dalam Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (22/8) malam.

Bos kesandung terpidana kasus Pasar Turi tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 19.00 diduga karena serangan jantung. Kabar tewasnya Henry Gunawan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya yakni Jefry Nicholas Simatupang.

Terlihat, satu mobil crime hunter dari Polresta Sidoarjo terlihat datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 21.00. Beberapa orang petugas dengan berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap kemudian terlihat masuk ke dalam rutan. Usai berada di dalam rutan, sejumlah petugas kemudian keluar diikuti sebuah mobil ambulans.

Mobil jenazah itu pun kemudian pergi dari rutan dengan kawalan sejumlah polisi. “(Jenazah) beliau dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” Aku Jefry pada media. {Red}