Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim ke DPRD Jatim, Dukung Revisi Perda 1/2019 Menambah Percepatan Atasi Covid19

SURABAYA-Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Wakil Gubernur Jatim serta Sekda Provinsi Jatim, Silaturahim dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim. Di Gedung DPRD Jatim.

Pertemuan ke Pimpinan DPRD Jatim itu untuk mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid19 di Jatim dan khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang terus menanjak naik itu.

Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Simajuntak menyampaikan, bahwa kedatangan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya ini, tentang upaya mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan dan memutus mata rantai Covid19 itu, oleh karena itu, terkait bagaimana mendiskusikan untuk supaya lebih maksimal kesadaran masyarakat.

” Karena DPRD Jatim kini sedang melakukan perubahan tentang terkait Perda No.1 tahun 2019 tentang Ketertiban, Keamanan, Ketentraman dan Aspek Bencana Alam di Jatim,” ujar Kapolda Jatim.

Tentang kunjungan Kapolda dan Pangdam untuk memberikan Support terkait perubahan Perda itu dalam rangka untuk bisa dimaksimalkan, khususnya di Surabaya Raya tersebut.

Karena Maklumat Kapolri Idham Azis terkait tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta PSBB sudah dicabut.

Maka Perda inilah yang diharapkan sebagai Payung Hukum dalam rangka memaksimalkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jatim,” tandas Kapolda Jatim. {BERTUS/Red}