JEMBER-Dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19 di Kabupaten Jember, para santri yang akan masuk pondok pesantren pasca liburan diwajibkan menjalani Rapid test, sekaligus menjamin kesehatan santri
sebelum melaksnakan aktifitas pembelajaran di Pondok, termasuk para santri Pondok Pesantren (PP) Al Hikmah Kencong.
Sebanyak 280 orang santriwan dan santriwati PP Al Hikmah yang baru datang dari liburan dan kan masuk kembali ke pondok, diwajibkan menjalani Rapid test dahulu, hadir pada pelaksanaan rapid Test tersebut diantaranya Personel Koramil 3 orang, personel Polsek 4 orang, Satpol PP 4 orang dan petugas kesehatan dari Puskesmas Kencong
sebanyak 15 orang dipimpin langsung Kepala Puskesmas dr. Herlina.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut Komandan Koramil 0824/18 Kencong Kapten Inf Bambang Hari M, saat kami konfirmasi pada Jum’at 26/06/2020 menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari
upaya untuk menekan perkembangan Covid 19 di Kabupaten Jember.
Tugas kita Koramil membantu kelancaran dan pengawalan agar kegaitan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar, kita mengawal kebijakan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember.
Dari hasil Rapid Test tersebut setelah dinyatakan non reaktif secara keseluruhan kita.memberkkan arahan kepada para santri untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitasnya di pondok, dengan selalu mengenakan masker saat kegiatan diluar ruangan, rajin
mencuci tangan, menjaga jarak sosial dan lain-lain. Kata Danramil 0824/18 Kencong tersebut.
Sementara itu Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa Rapid Test tersebut.merupakan kebijakan Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember dalam
rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di.Kabupaten Jember, dan ini diberlakukan bagi santri yang akan memasuki pembelajaran di pondok pesantren didalam wilayah Kab Jember maupun yang akan berangkat ke
pondok pesantren diluar Kabupaten Jember.
Hal ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan, dengan Rapid Test tersebut Gugus Tugas akan memperoleh data santri yang valid, dan apabila ada yang reaktif akan dilakukan langkah penanganan dengan cepat oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, sehingga tidak terjadi penyebaran dilingkungan pondok. Tegas Komandan Kodim 0824/Jember. {Siswandi/Red}