SURABAYA-Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 khusus mendatangkan bilik alat sterilisasi untuk mencegah wabah pandemi Covid-19. Penyediaan bilik sterilisasi ini, dengan tujuan agar seluruh pengunjung baik itu dari kalangan masyarakat, Jaksa, Pengacara, Wartawan maupun Pegawai Kantor ketika masuk dalam lingkungan kantor pengadilan masuk melalui alat bilik sterilisasi.
Menurut Humas PN Surabaya Martin Ginting, SH, MH ketika di Konfirmasi mengatakan, Pemasangan alat sterilisasi ini tujuannya untuk menyeterilkan para datangnya seluruh pengunjung masuk Kantor Pengadilan Negeri Surabaya menhadapi new normal.
Selain itu, “ para pegawai pengadilan maupun seluruh Hakim yang setiap hari masuk kantor bisa steril melewati alat tersebut”, terang Martin, Jumat (5/6/2020).
Kata Martin, adanya perlengkapan alat sterilisasi sebagai persiapan sesuai anjuran pemerintah untuk menghadapi New Normal, jadi kita harus bersahabat, berdampingan maupun beradaptasi dengan Virus Corona. Dengan adanya New Normal tetap kita waspada menjaga jarak serta menjaga protkol kesehatan yang telah di anjurkan. Dan bukan berarti New Normal ini kita bisa sebebas bebasnya.
Dalam New Normal ini bisa mengikuti anjuran pemerintah, sedang operasionalmya alat ini, ful diterapkan pada hari senin minggu depan. Sedangkan untuk pengadaan alat tersebut rencana ada dua, di depan satu. Namun untuk hari ini yang didatangkan alat steril di desain sangat berbeda dengan disinfektan mengeluarkan uap, terangnya.
Yang pertama datang ini, “diterapkan terurama buat orang dalam serta pegawai ASN lanjut usia yang sangat rentan terhadap wabah tersebut,” tutur Martin.
Martin menambahkan, Sedangkan buat alat sterilisasi orang luar maupun pengunjung juga disiapkan di pintu depan, dan kedua alat yang disediakan buat Kantor pengadilan Negeri Surabaya dibeli secara sistim pengadaan melalui PT. Siantar Top. {B. Sitinjak}