Kapolda Jatim Tinjau RS Darurat Covid 19 Provinsi Jatim

SURABAYA-Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan Sekdaprov Jatim melakukan peninjauan Rumah Sakit Darurat Covid 19 Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Jl. Indrapura Surabaya. Kamis 21 Mei 2020, pukul 22.30 Wib.

Giat peninjauan yang dilakukan ini, untuk melihat dari dekat, sampai sejauh mana kesiapan Rumah Sakit Darurat yang diperuntukan bagi Pasien Covid 19 terkait dari rujukan rumah sakit atau dari rujukan Puskesmas yang tidak mampu menampung pasien covid 19 tersebut.

Fasilitas yang dipersiapkan di Rumah Sakit Darurat ini hanya dapat menampung sebanyak 150 pasien dan tersedia sebanyak 35 kamar yang diperuntukan untuk tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan Rumah Sakit Darurat ini, juga dilengkapi dengan Ruang Screening, yang diperuntukan dalam pengecekan bagi pasien rujukan tentang covid 19 tersebut.

” Gugus Satgas Pencegahan Covid 19, jauh sebelumnya sudah memikirkan situasi kontijensi di masa Global pandemi covid 19 ini, manakala terkait membludaknya korban terpapar covid 19 dan mengakibatkan rumah sakit atau Puskesmas Reguler tidak mampu lagi menampung pasien, sehingga dibuatkan Rumah Sakit Darurat tersebut ” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. {Bertus/JAcK}