Forkopimda Jatim Pantau Pos Check Point dan Pos Penyekatan

JATIM, {DETEKTIFNEWS.com}-Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Luki Hermawan, M.Si bersama – sama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan pemantauan terhadap Pos Check Point dan Pos Penyekat Arus Lalulintas di jalur Exit Tol KM. 579 di Ngawi. Minggu 26 April 2020 siang.

Giat dilaksanakan guna memantau situasi, persiapan personil dan sarana prasarana dalam upaya mencegah merebaknya Covid 19 yang khususnya di wilayah Jatim.

Disamping itu dalam rangka menindak lanjuti Direktif Kapolri dan terkait kebijakan pemerintah terhadap Larangan Mudik serta adanya Pembatasan Angkutan Penumpang, yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 25 Tahun 2020 dan juga bersamaan berlangsungnya Ops Ketupat Semeru 2020 ini.

Namun sebelumnya dari Unsur Forkopimda Jatim telah menerima laporan hasil pelaksanaan Check Point sebagai berikut :

1). Check Point tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari Permenhub Nomor : 25 Tahun 2020.
2). Check Point mulai dilaksanakan pada hari Jum’at tgl. 24 April 2020 pukul 00.00 Wib
3). Petugas yang terlibat di dalam Check Point yaitu gabungan dari Kepolisian, TNI, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD dan Sat Pol PP.
4). Hasil dari pelaksanakan Check Point terhadap kendaraan yg berplat nomor Luar Kota /Jakarta dan Jawa Tengah.

Sebagai berikut:
a). Pada hari Jumat, tgl. 24 April 2020. Selama Giat Operasi dihari pertama kurang lebih ada 500 kendaraan yg berhasil diprintah putar balik selama waktu operasi 24 jam.

b). Pada hari Sabtu, tgl. 25 April 2020. Pada waktu Giat Operasi mulai pukul 00.00 sampai pukul 08.00 pagi sdh ada didapati :
> Dari Jakarta 318 Kendaraan (dikembalikan ke asal).
> Dari Surabaya 122 Kend (dikembalikan ke asal).

5). Sedangkan bagi kendaraan yang berplat nomor setempat bukan luar kota : Ketika dilakukan Pemeriksaan kesehatan selama Check Point, dan dengan dilakukan juga thermogun serta wawancara terhadap kondisi pengemudi dan penumpang, bahkan diberi kartu ODR.

Hasil pemeriksaan saat itu adalah :
a). Pemeriksaan pada hari Jumat, 24 April 2020 sebanyak 146 orang.
b). Pemeriksaan pada hari Sabtu, 25 april 2020 sebanyak 96 orang.

Hingga saat ini tidak ada didapati penumpang atau pengguna jalan yang dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi. {Bertus/JAcK}