SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Sehubungan pendemi virus covid 19 merebak dan terus melonjak membuat instansi terkait lalukan berbagai macam cara untuk atasi pencegahan dengan melakukan Physical Distancing sesuai instruksi pemerintah.
Hasilnya dari Menkuham Republik Indonesia setelah melakukan rapat internal yang diajukan ke pimpinan itu ternyata disetujui. Sehingga Nara Pidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) agar tidak terkena wabah pandemi virus covid 19 tersebut.
Sesuai instruksi anjuran pimpinan, maka Kanwil Kemenkuham Jatim mengambil langkah pencegahan dengan cara melakukan Physical Distancing diseluruh Lembaga Permasyarakatan dijajarannya.
Langkah Asimilasi dan Integrasi agar dilaksanakan sesuai instruksi dimasing – masing lembaga permasyarakatan di Jawa Timur. Sekaligus mengurangi para napi yang menghuni di Lembaga Permasyarakatan tersebut.
Sehingga Kalapas Kelas II B Sidoarjo Teguh melakukan terkait pencegahan pandemi virus covid 19 terhadap warga binaan permasyarakatan (WBP) sesuai instruksi dan melakukan Physical Distancing didalam tersebut.
” Kalapas Kelas II B Sidoarjo berharap agar warga binaan permasyarakatan bersama – sama bisa melaksanakan instruksi dan arahan pemerintahan.
Teguh manambahkan, bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah mendapat Asimilasi atau Integrasi dari Menkumham, tapi setelah diluar, melakukan lagi tindak kriminal, maka WBP itu akan dimasukan ke Sel Isolasi hingga berakhir masa hukuman.
“Para WBP yang mendapatkan Hak sudah sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga Asimilasi atau Integrasi sudah sesuai aturan yang berlaku dan telah melewati proses sidang dari Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) tersebut.
Saat ini kan masa pandemi virus covid 19 masih dikuatirkan, maka bagi penjenguk atau pembesuk dihentikan sementara dan diganti dengan Vidio Call melalui aplikasi Whatsapp kepada penjenguk atau pembesuk serta diawasi petugas.
Namun bagi keluarga beberapa WBP yang tidak memiliki Smartphone, bisa berinteraksi komonikasi melalui sambungan telepon biasa dan itupun kami sediakan pula,” Pungkas Kalapas Kelas II B Sidoarjo Teguh. {BERTUS/Red}.