PGI Usul Gereja Kosong Tempat Karantina Pasien Covid-19

JAKARTA, {DETEKTIFNEWS.com}- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengusulkan agar gereja kosong dapat dijadikan tempat isolasi bagi pasien terjangkit virus Covid-19 (virus Corona). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan PGI terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty mengatakan, saat ini kegiatan di Gereja sudah ditiadakan sebagai bentuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.

“Gereja-gerja bisa menyiapkan gedung-gedung Gereja yang saat ini kosong dan tidak dipakai untuk tempat isolasi bagi mereka yang terpapar corona, bilamana itu layak dan dibutuhkan,” katanya dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Jacky berharap gereja juga siap membantu masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi wabah virus ini. Salah satunya, membantu di bidang ekonomi sebagai imbas dari virus pandemi tersebut.

“Misalnya keterpurukan ekonomi dan naiknya angka pengangguran akibat PHK dan sebab lainnya. Inilah saatnya panggilan penderitaan yang harus dijalani dengan iman yang selalu terarah kepada Kristus yang menderita, mati dan dibangkitkan,” ujanya.

Apalagi, Jacky mengatakan, sejarah gereja dalam menghadapi bencana sudah dilakukan sejak dahulu. Oleh karenanya, dia berharap semua umat Kristiani dapat berpartisipasi membantu Indonesia yang sedang mengahadapi Covid-19.

“Karenanya ketika bangsa ini berada dalam situasi bencana, kita wajib membelanya dalam kerja sama yang utuh dengan warga bangsa lainnya. Apapun perbedaan latar belakangnya, corona tidak mengenal aliran agama, etnis, status kesejahteraan ataupun perbedaan politik. Virus corona hanya tahu bahwa ia melompat dari satu manusia ke manusia lainnya dalam jarak dekat,” ibahnya. {B2r Sitinjak}