SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com} – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pemaaf itu, secara resmi telah mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria (43) dari Polrestabes, pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan pada Wali Kota Risma melalui akun media sosialnya. Surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke Polrestabes Surabaya.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020) kemarin, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.
“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira pada media di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2020).
Ira mengatakan, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” sebutnya.
Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria D sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.
“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Risma mengakui sudah memaafkan Zikria dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. “Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Wali Kota Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020).
Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari Zikria D yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan Zikria ke Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat tersebut tertulis, jika Zikri telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat Zikria terlena dengan bisikan setan.
“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ucap Risma.
Oleh karena itu, Wali Kota Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan Zikria D. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Wali Kota Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
“Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,”anjurnya. {JAcK}