Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkoba 635 Kasus, 779 Ditetapkan Tersangka

Polda Jatim gelar barang bukti narkoba kepada Pers.

SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Prestasi membanggakan pada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Baru baru ini telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu jaringan Internasional, dengan mengamankan 2 orang asal Malaysia.

Pada kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Direktorat narkoba bersama jajarannya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Internasional dari Malaysia, Tangkapan ini cukup besar kurang lebih 50 kilogram Narkoba jenis Sabu berhasil disita, Selain sabu juga berhasil menyita Ribuan butir Ekstasi dan 14 Kilo Ganja kering, Sehingga dapat menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

Lebih lanjut Kapolda jatim menambahkan, Pelaku ini awalnya bawa Narkoba jenis Sabu Melalui darat maupun laut, Bermula dari Negara Myanmar melalui jalan darat langsung ke Kota Kuching (Malaysia), Lalu ke Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun, Selanjutnya, masuk ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selain itu, Barang-barang ini sebagian juga berkembang masuk ke wilayah daratan dan wilayah Sampang Madura.

”Dari Direktorat narkoba, dimana pelakunya adalah sindikat dari Malaysia ini cukup besar ada kurang lebih 50 kilo gram Sabu. Oleh pelaku ini dibawa sendiri dikawal sendiri pakai mobil, melalui jalur darat maupun laut,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Senin siang (3/2).

2 (Dua) orang pelaku yang berhasil diamankan tim. Yakni, Chee Kim Tiong, dan Lau Chu Hee, warga Malaysia, masing-masing kedapatan membawa seberat 14 kilogram sabu yang dikemas menggunakan plastik pembungkus teh Cina.

“Modus pelaku ini hampir sama dengan sindikat internasional yang pernah ditangkap polisi di daerah lain. Yaitu selalu mengemas Sabu menggunakan pembungkus teh Cina,” tambah Kapolda Jatim. {JAcK}