MEDAN, {DETEKTIFNEWS.com}-Istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, rupanya membayar 2 orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya. Kedua orang yang disuruh berinisial JL dan R.
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, menjelaskan, JL dan R dibayar Zuraida untuk membunuh Jamaluddin. Nah, mengetahui berapa upah yang diterima JL dan R, Martuani menjelaskan belum mengetahuinya.
“Berapa upah dan kepentingannya apa belum bisa (disampaikan),” ujar Martuani, saat jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan lokasi eksekusi hakim Jamaluddin ini dilakukan di rumah korban. Menurutnya kasus pembunuhan ini sudah terencana dengan baik.
“Lokasi eksekusi di rumah korban sendiri,” tuturnya.
Martuani menjabarkan, Jamaluddin dan kedua eksekutor pembunuhan itu tak saling kenal.
“Korban tidak mengenal pelaku. Bukti kuatnya adalah hasil labfor yang mengatakan bahwa pelaku ada komunikasi dengan istri korban,” ungkapnya.
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JL dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan.
Dibunuh dengan Cara Dibekap dengan Bad Cover, Zuraida Hanum menyuruh dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya Jamaluddin yang juga hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap hingga mati lemas.
“Dibunuh dengan dibekap,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers di Polda Sumut, Rabu (8/1/2020).
“Korban dibekap mulutnya dengan bad cover dan sarung bantal di rumah korban,” tegas Martuani.
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JL dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh.
“Korban diduga meninggal karena lemas,” ujar Martuni.
Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan.
Mayat Jamaluddin baru ketahuan 20 jam setelahnya. Polisi langsung bergerak dan melacak siapa yang membunuh hakim itu.
Setelah sebulan lebih bekerja, polisi menetapkan Zuraida sebagai tersangka dan menduga Zuraida menjadi otak pembunuhan itu.
“Pembunuhannya cukup bagus, tanpa alat bukti yang canggih,” ujar Martuni. {Kornelius}