JAKARTA, {DETEKTIFNEWS.com}-Hujatan terhadap Sosok Reynhard Sinaga, mahasiswa asal Indonesia tengah menjadi perbincangan di dunia, karena divonis hukuman penjara atas kasus pemerkosaan di Inggris.
Reynhard dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual terhadap 48 pria, tetapi polisi yakin mereka termasuk di antara sedikitnya 190 korbannya di Inggris.
Melansir dari The Guardian, Selasa (7/1/2020), atas kasus pelecehan seksual tersebut, Reynhard dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan setempat dengan jangka waktu minimal 30 tahun.
Reynhard Sinaga adalah seorang WNI yang tinggal di Manchester untuk melanjutkan studinya. Pria kelahiran Jambi, 19 Febuari 1983 ini menyelesaikan gelar S1-nya di Universitas Indonesia dengan jurusan Arsitek. Kemudian ia melanjutkan studi S2 mengambil jurusan sosiologi di Redbrick University tahun 2007.
Reynhard berasal dari keluarga yang kaya dan tinggal di Depok, Jawa Barat. Melansir dari Dailymail, Selasa (2/1/2020), ia tak pernah kekurangan uang semasa hidupnya karena kiriman uang dari orang tuanya. Orang tuanya merupakan pengusaha sawit dan juga properti.
“Keluarganya sangat kaya sehingga dia tidak pernah bekerja dan dia akan selalu keluar setiap minggu dengan orang yang berbeda, itu yang aku ingat,” ucap seseorang sumber dikutip Dailymail, Selasa (2/1/2020).
Kebiasaannya adalah menyambangi club-club malam di sekitar Manchester. Ia akan membius para korbannya dengan minuman alkohol yang telah dicampur obat bius. Ia juga merekam aksi seks dengan korbannya dalam bentuk video yang disimpan juga yang dibuat polisi inggris sebuah bukti. {BES}