Kapolda Sumut: Pembunuh Aktivis di Labuhan Batu 5 Tersangka Ditahan 3 Buron

MEDAN, {DETEKTIFNEWS.com}-Tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satreskrim Polres Labuhanbatu kembali menangkap tiga pembunuh aktivis LSM Maraden Sianipar (48) dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai (55). Total saat ini sudah lima orang diamankan, sedangkan tiga lagi masih buron.

Identitas ketiga tersangka yang ditangkap yakni Daniel Sianturi (40) warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun. Kemudiaan, Janti Hutahaen (42) warga Dusun V Pajak Nagor, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Terakhir yakni otak pembunuhan Wibhhary Padmoasmolo alias Harry (40) warga Jalan IR Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Sementara dua pelaku yang lebih dahulu diamankan yaitu Victor Situmorang dan Sabar Hutapea.

Para tersangka yang ditangkap merupakan pekerja dan pemilik KSU Amelia. Pelaku Harry diketahui merupakan pemilik KSU Amelia dan Jampi Hutahaen sebagai Humas KSU Amelia. Sementara Victor, Sabar dan Daniel bekerja sebagai security kebun kelapa sawit KSU Amelia.

“Motif pembunuhan terhadap Mareden Sianipar dan Sanjai merupakan buntut sengketa lahan milik negara yang sebelumnya dikuasai KSU Amelia seluas 720 hektare. Lahan ini disita negara karena merupakan kawasan hutan sejak tahun 2018”, ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat {8/11/19}.

Kata Kapolda Sumut, usai penyitaan, ada beberapa kelompok yang berusaha menguasai hasil lahan tersebut. Ini yang melatarbelakangi korban dihabisi para gerombolan tersangka. terhadap kedua korban direncanakan dalam rumah Jampi Hutahaen (42). Dia mendapat perintah dari tersangka Harry untuk mengusir kedua korban, Maraden Sianipar dan Sanjai jika terlihat di kawasan lahan KSU Amelia.

“Tersangka Harry memerintahkan kepada Jampi agar tak segan menghabisi korban jika melakukan perlawanan,” terangnya.

Selain itu, Polda Sumut meminta ketiga tersangka yang buron agar menyerahkan diri. Identitas mereka sudah dikantongi polisi, yakni Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Situmorang.

“Segera menyerahkan diri. Kami tidak akan ragu menindak tegas jika mencoba kabur ataupun melawan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menambahkan, korban Maraden Sianipar saat ditemukan tewas tidak lagi bekerja sebagai wartawan.

“Saat dia ditemukan memang dia mengantongi kartu pers. Tapi itu tahun 2007. Korban belakangan ini berkerja di perkebunan. Korban ini pernah bekerja di TPL, Sinar Mas, dan baru sebulan mengundurkan dari salah satu perusahaan perkebunan Provinsi Jambi,” kata Andi.

Sebelumnya, dua pria diduga wartawan dan anggota LSM tewas penuh luka di dalam parit kawasan perusahaan PT SAB/KSU Amalia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir. Kedua korban yakni, Martua P Siregar alias Sanjai (48) dan rekannya Maraden Sianipar (55). Mereka ditengarai sedang berjuang menangani kasus lahan di tanah negara eks PT SAB /KSU Amelia di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir-Labuhan Batu. {JAcK}