SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Satpol PP bersama Linmas Pemkot Surabaya dan kepolisian, melakukan operasi di pasar burung di Jl Kembang Kuning, Surabaya. Operasi penertiban dilakukan karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, bahkan berbagai banner sudah terpasang.
Menurut pengamatan wartawan yang mengikuti jalan operasi di pasar burung Kupang, operasi penertiban sempat terganjal, karena pedagang minuman dan batu akik tidak diberitau sebelumnya. Akibatnya, aksi protes berlangsung sengit.
Petugas Satpol yang tanpa dikawal Kasie maupun Kabid Penertiban, akhirnya memilih mundur dari pada akhirnya terjadi bentrok.
Petugas Satpol PP mengingatkan kepada para pedagang makanan, minuman dan batu akik supaya tidak berjualan di lokasi tersebut. Ada rumor yang berkembang bahwa sungai di kawasan tersebut akan dipasang box culvert.
Petugas Satpol PP Ismail saat ditemui wartawan di lokasi pasar burung mengatakan, sudah lama Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi kepada pedagang burung, namun hal itu tidak digubris.
Karena mereka protes bahwa pedagang makanan, minuman dan batu akik tidak ikut ditertibkan, maka Satpol PP akan memberi surat pemberitahuan kepada pedagang makanan, minuman dan batu akik sebagai bentuk sosialisasi. (yok)