SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Sejumlah jurnalis di Surabaya menggelar aksi damai menuntut polisi bertanggungjawab atas kekerasan yang dilakukan beberapa oknum terhadap Jurnalis LKBN Antara, Darwis Fatir saat meliput demonstrasi mahasiswa di Makassar.
Sedangkan di Blitar, Aliansi Jurnalis Blitar Raya juga menggelar aksi, menolak Revisi KUHP (RKHUP). Para jurnalis di Surabaya dan Blitar itu melakukan aksi di kota masing-masing, Rabu (25/9/2019).
Komunitas Jurnalis Surabaya yang terdiri dari jurnalis online, televisi, cetak dan radio meneriakkan keadilan bagi para pekerja media, dalam aksinya di Taman Apsari atau seberang Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Mereka mengawali aksi dengan mengumpulkan ID Press dan menaburkan bunga di atasnya, sebagai bentuk duka atas kekerasan yang dialami beberapa jurnalis saat melakukan peliputan.
Alam, salah satu jurnalis dalam orasinya meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan anggotanya di Makassar.
“Kapolri harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka yang bersalah harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat telah melanggar Undang-undang Pers, menghalangi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan,” teriak Alam.
Selain itu, Komunitas Jurnalis Surabaya juga menggelar aksi teatrikal dengan memperagakan kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis. Sejumlah poster juga mereka bentangkan sebagai bentuk protes. Selain itu, mereka juga menutup mulut dengan lakban hitam, sebagai bentuk pembungkaman terhadap kinerja jurnalis.
Di Blitar, Aliansi Jurnalis Blitar melakukan aksi damai di Simpang Empat Lovi atau depan Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk serta megaphone. Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakan wacana RKUHP.
“Meskipun ditunda, tapi bisa jadi suatu saat akan kembali dibahas. RUU KUHP tidak sesuai amanat reformasi dan kehidupan berdemokrasi. Kami menyatakan menolak rencana Revisi KUHP,” kata korlap aksi, Irfan Anshori.
Para jurnalis ini juga menggelar aksi berjalan mundur sebagai simbol ancaman kemunduran demokrasi.
Selain itu, para wartawan Blitar juga melakukan teatrikal berupa tabur bunga sebagai bentuk duka atas ancaman kebebasan pers.
Dalam aksi itu, mereka juga melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami beberapa jurnalis di Indonesia saat melakukan upaya peliputan demonstrasi mahasiswa oleh aparat.
“Kami meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa rekan kami di Makassar dan meminta maaf secara terbuka,” pungkasnya.
Sementara aliansi Wartawan Surabaya (AWS) juga ikut berperan serta mengadakan aksi di Kantor Gubernur Jatim. Menyuarakan penolkan UU KPK dan RKUHP yang dinilai merugikan masyarskat.
“Kami mengkritisi tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas liputan. Itu seharusnya tidak boleh terjadi, karena wartawan saat melakukan tugasnya dilengkapi dengan id card, yang jelas kelihatan dikalungkan di leher. Dengan aksi solidaritas ini, kami mengingatkan peristiwa itu tidak boleh terjadi lagi, apalagi di Surabaya dan wilayah Jatim lainnya,” kata Tudji Koordinator Aksi Aliansi Wartawan Surabaya.
Aksi itu sendiri dipicu dari berbagai peristiwa kekerasan diantaranya menimpa seorang jurnalis dari media online di Makassar. Beredar di video, jurnalis itu mendapat perlakuan kasar, meski sudah mengatakan kalau dirinya wartawan. {Red}