DETEKTIFNEWS.com: Beduar Sitinjak, SH
SURABAYA-Istri cari gara-gara gugag suami untuk bercerai itulah yang dilakukan Fenny Gosalino (Selaku Istri) terhadap Tjiang Rendy Betler (Selaku Suami) mulai disidangkan juga tertutup untuk media saat dalam digelar di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (30/7-2019).
Agenda sidang mendengarkan keterangan dua orang saksi dari pihak pemohon perceraian yakni Ajong dan Aceng.
Kuasa hukum tergugat Rendy yakni Frangky Desima Waruwu,SH,MH mengatakan, alasan pengajuan cerainya dinilai tidak jelas, Alasan soal dokumen yang tidak transparan, Kendati, sejak penggugat dan tergugat mulai berumah tangga dari tahun 2010 sampai 2018 tidak pernah bertengkar. Pertengkaran kecil terjadi pada keduanya pihak baru saja terjadi pada tahun ini saja.
“Aneh kesaksian dari pihak penggugat yang dihadirkan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Oleh saksi dari pihak penggugat bahwa Pak Rendy ini disebut sebagai seorang pengangguran, padahal bukan, makanya tadi terjadi percekcokan dia marah-marah. Pada 2009 Pak Rendy ini seorang pengusaha,” jelas Frangky kuasa hukum Rendy.
Selain itu juga, Masih kata frangky pada gugatan fenny terkesan mencari gara-gara agar bisa bercerai dengan suaminya. Dimana, Awal permintaan cerainya pun dianggap belum jelas, Pasalnya, fenny dianggap memanfaatkan kepintaran kliennya dalam mengurus setiap masalah,
“Aneh fenny hanya memanfaatkan kepintaran klien kami untuk mengurusi masalah-masalah pidana dan perdatanya saja. Terbukti, sejak Venny menikah dengan Kien kami sudah banyak kasus yang berhasil terselesaikan,” ungkap Frangky.
Saat disinggung Kringinan tergugat dalam perkara ini, “Klien Kami berharap tidak menginginkan perceraian tersebut”, anjur Frangky.
Cerita tergugat untuk diketahui, Perkawinan Rendy dan Fenny Gosalino berjalan selama puluhan tahun menikah, Rendy pun mengatakan tidak pernah memarahi Fenny selama ini, termasuk kepada anak dari fenny dari hasil pernikahannya dengan mantan suami sebelumnya yakni Edi Susilo (Alm).
“Saya tidak pernah memarahinya, Justru saya pernah berhasil menyembuhkan penyakit mata fenny yang nyaris buta, waktu itu dengan cara berobat ke pedalaman Kalimantan,” beber Rendy suami fenny.
Terkait perkara hukum peninggalan Alm Edi Susilo (Suami pertama fenny) selama ini dapat diselesaikan Rendy dengan cara melibatkan adik-adik Ipar feny secara aktif, karena mereka mendapat hibah waris.
“Meskipun selama ini saya harus mengeluarkan dana operasional yang tidak sedikit jumlahnya,” lanjut rendy.
Selanjutnya, Beberapa waktu tahun lalu Fenny disebut juga pernah dua kali dilaporkan ke polisi namun saat itu berhasil diselesaikan oleh Rendy. Pertama soal tanah fiktif di Tulungangung punya Pak Sodik dijual oleh Almarhum Pak Sugeng 350 juta, dikatakan bahwa fenny yang menyuruh.