Rawan Begal, Pemudik Trans Sumatera Jangan Beristirahat di Sembarang Tempat

Kapolda Sumatera Selatan Survey di jalan Tol Lampung-Palembang

SUMSEL, {DETEKTIFNEWS.com}-Para arus Pemudik dan arus balik melalui, Lampung, tujuan Palembang, sudah bisa menggunakan tol fungsional Trans Sumatera sepanjang 360 kilometer. Kepolisiam mengimbau agar pemudik tidak berhenti di kawasan Sodong dan Mesuji, perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan.

“Jangan beristirahat di sembarang tempat, utamanya di daerah Sodong dan Mesuji,” kata Direktur Lalulintas Polda Sumatera Selatan, Dwi Asmoro, pada media di Palembang, Rabu, 29/5.

Selama ini Sodong dan Mesuji memang dikenal sebagai daerah rawan aksi perampokan, begal, dan lainnya. Demi kenyamanan, pengelola jalan tol dan pihak terkait sudah menyiapkan rest area di KM 288 dan Jejawi, di Ogan Komering Ilir.

Polisi memperkirakan puncak arus mudik dari arah Lampung akan terjadi pada Sabtu dan Minggu (1 dan 2 Juni). Dwi memperkirkaan pada saat itu tol Trans Sumatera akan dilintasi sekitar 5000 kendaraan. dari jumlah tersebut, 2500 kendaraan akan keluar di gerbang Kayuagung. “Di sana tersedia dua gerbang keluar masing-masing di Jakabaring dan Perdu,” ujar dia.

Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara memastikan akan menjaga jalan lintas mudik dari ancaman tindak kriminal. Setidaknya 30 personil penembak jitu atau sniperdari Brimob mulai disebar ke berbagai titik hingga arus balik nanti. Hal itu disampaikan Zulkarnain usai memimpin gelar pasukan operasi ketupat musi, Selasa, 28/5, kemarin.

Menurut Zulkarnain, para personil akan menempati 9 pos dan tempat-tempat rawan kriminal lainnya. Kawasan yang dijaga, antara lain, di sepanjang lintas timur mulai dari Mesuji Lampung, Kayu Agung, Palembang, Pangkalan Balai, Bayung lencir hingga ke daerah perbatasan dengan provinsi Jambi.

Sedangkan personil lainnya akan berjaga di titik rawan lintas tengah, mulai dari Perbatasan Lampung dan Ogan Komering Ulu hingga ke Lahat. Lalu ad ajuga di Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara hingga ke arah perbatasan dengan provinsi Jambi.

Untuk membantu dan memudahkan masyarakat, kepolisian dan instansi terkait juga mendirikan 39 pos keamanan dan pos terpadu. tersebar di Sumsel. {Red}