SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}Sorak Soray dengan yel-yel para pekerja pelabuhan, tiba-tiba mengeras panas di area International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code Tanjung Perak Surabaya. Skenario onar yang sengaja diciptakan itu, sebagai upaya memperpanjang sertifikasi kode keamanan fasilitas kapal dan pelabuhan internasional, utamanya di Terminal Jamrud Tanjung Perak.
Dalam aksi tersebut, sedikitnya 40 pekerja dilibatkan Pelindo III (Persero) untuk bergerak membuat kericuhan yang berawal dari kesalahpahaman pada proses penertiban. Skenario ancaman unras dengan polesan bakar ban bekas dan menutup akses gerbang terminal itu menyuarakan tuntutan ketidakpuasan terhadap kebijakan manajemen.
“Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa unjuk rasa dilarang di obvitnas, seperti Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Unjuk rasa hanya bisa dilaksanakan setidaknya berjarak 500 meter dari pagar terluar obvitnas,” seru Kabag Ops Polres Tanjung Perak Kompol Yulianto didampingi Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi melalui pengeras suara. {Jack}