SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan digelar, Kamis (11/4) dan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan bahwa surat tuntutan kepada Ahmad Dhani telah siap dan akan dibacakan dalam persidangan nanti.
“Sudah tidak ada penundaan lagi, dan tuntutan itu sudah siap,” ucap Richard, Selasa (23/4/2019).
Ia menambahkan, pembacaan tuntutan pada sidang sebelumnya ditunda lantaran adanya kesalahan dalam redaksional. Hal itu yang mendasari sidang Ahmad Dhani ditunda oleh hakim.
“Ada kesalahan redaksional, dan itu kami harus memeriksa lagi agar tidak salah dalam pembuatan surat tuntutan. Untuk itu, Sudah siap semuanya, dan tinggal dibaca saja nanti dalam ruang sidang,” tegasnya. {Jack}