Tim Gabungan Masih Terus Mendata Korban Bencana di Papua

JAKARTA, {DETEKTIFNEWS.com} -Diperpanjang tanggap darurat bencana banjir bandang yang menerjang beberapa daerah di Papua, telah ditetapkan selama 14 hari kedepan, berlaku mulai, 16-29 Maret 2019.

“Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Rabu (20/3/2019).

Menurut data BNPB, lima distrik atau kecamatan yang ikut terdampak bencana tersebut yaitu Sentani, Waibu, Sentani Barat, Ravenirara, dan Depapre.
Kemudian, Sutopo mengatakan bahwa Gubernur Papua juga telah menetapkan bencana tersebut sebagai bencana darurat provinsi.

“Gubernur Papua telah menetapkan tingkatan bencana ini adalah bencana darurat provinsi karena terjadi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura,” ungkap dia.
Hingga saat ini, terdapat 2.317 personel dari 28 instansi yang turut membantu proses evakuasi dan penanganan.

Sementara itu, BNPB telah menyerahkan bantuan biaya operasional sebesar Rp 1,5 miliar.

Rinciannya, sebanyak Rp 1 miliar diberikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura. Lalu, sebesar Rp 250 juta diberikan untuk BPBD Kota Jayapura, dan sisanya sebesar Rp 250 juta untuk BPBD Provinsi Papua
Berdasarkan data BNPB per Rabu (20/3/2019) pagi, terdapat 104 korban jiwa dan 79 orang hilang.

Sementara, terdapat 160 orang mengalami luka, dengan rincian 85 orang mengalami luka berat dan 75 orang lainnya mengalami luka ringan.
Untuk jumlah pengungsi juga bertambah menjadi 9.691 orang yang tersebar di 18 titik. Penambahan jumlah tersebut dikarenakan rasa trauma.

Terkait kerusakan bangunan, terdapat 375 rumah rusak berat, 5 unit ibadah rusak berat, 8 sekolah rusak berat, 104 unit ruko rusak berat, 4 jembatan rusak berat, dan 4 ruas jalan rusak berat.

Hingga saat ini, pendataan dampak bencana dan proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi bencana. {Red}