SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, SH, MH. Dengan sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Tanjung Perak juga ikut menandatangani komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penandatanganan ini, suatu komitmen Kejari Tanjung Perak membangun zona integritas WBK. Senin (25/2-2019).
Rachmat menjelaskan, dalam komitmen ada tiga hal utama dalam upaya mewujudkan WBK. Yaitu, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Untuk mencegah korupsi, berupaya seminimal mungkin agar jaksa di lingkungan Kejari Tanjung Perak terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
“Sementara upaya merubah reformasi birokrasi, akan memaksimalkan adminitrasi dan penilaian kinerja,” jelasnya.
Selain itu, Untuk pelayanan publik, Kejari Tanjung Perak agar masyarakat, khususnya yang mengurus soal tilang, bisa terlayani dengan baik. Pihaknya tidak ingin terjadi antrian yang lama dalam pelayanan tilang.
Dengan waktu dekat, pihaknya akan menambah dua lagi loket layanan. Sehingga, pelayanan bisa lebih cepat. “Saat ini kami masih terbatas dengan lahan (gedung Kejari Surabaya) yang sempit. Tapi kami tetap berupaya agar masyarakat terlayani dengan baik,” tandasnya. {Jack}