SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Perusahaan yang dikelolah pemerintahan Kementerian BUMN yaitu, oleh PT. Pelindo III membuat terobosan baru dengan menggunakan kemudahan pembayaran jasa kepelabuhanan dengan sistem Single Billing. Penagihaan tunggal ini adalah memudahkan para stockholder maupun Pelayaran seluruh pembayaran biayanya.
Dalam kegiatan tersebut, selain para pejabat Direksi Pelindo III, didukung dan turutnya hadir Ion Irawan Direktur Keuangan Pelindo IV , Risman Direktur Operasional dan Komersial Pelindo 4, Darmansyah Wakil ketua DPP Insa, Ketua DPP ALFI/ILFA Yuki Nugraha Hanafi dan dari pemerintahan diwakili Deputy Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Parawisata Kementerian BUMN, Erwin Hidayat Abdullah.
Menurut Doso Agung Dirut Pelindo III, untuk program kali ini adalah pelabuhan Tanjung Perak sebagai pier maker dalam perdagangan domestik dikawasan indonesia, yang mana selama ini Biaya handling (penanganan) transhipment peti kemas domestik antarterminal yang diberlakukan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III. Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membuat tarif sebesar 65%, untuk pengenaan tarif khusus dari tarif normal (paket handling peti kemas domestik), Pelindo III mengklaim mampu menekan biaya logistik nasional.
“Dalam hal ini, perusahaan pelayaran mendapat diskon handling peti kemas transhipment sebesar 35 persen. Logistic cost bisa diturunkan hingga 20 persen,” tukas Direktur Utama (Dirut) Pelindo III, Doso Agung saat acara ‘Kerjasama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Perusahaan Pelayaran dalam Memperkuat Konektivitas dan Penyederhanaan Sistem Pembayaran (Single Billing) di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (14/1/2019).
Doso mengungkapkan, pengenaan tarif khusus tersebut baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III, atau bisa dikatakan sebagai yang pertama di pelabuhan Indonesia. Dikatakan, pemangkasan tarif ini sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional, sekaligus pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.
“Apalagi, pelabuhan Tanjung Perak, saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat serta wilayah timur Indonesia, dan merupakan domestik transhipment port peti kemas,” urai Doso kepada wartawan dalam konferensi pers usai berlangsungnya acara.
Dijelaskan, peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan sekitarnya, termasuk juga dari Kalimantan. Selanjutnya, peti kemas tersebut diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia, seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.
“Dengan meningkatnya arus peti kemas transhipment domestik, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” katanya.
Sedangkan, beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transhipment di antaranya Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL), Tempuran Emas (Temas), Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan. Selain itu, pelayanan peti kemas domestik juga dilayani seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak.
“Termasuk juga yang dioperatori anak perusahaan Pelindo III, seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong,” tuturnya.
Berdasar data yang dilansir selama tiga tahun terakhir, arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pelindo III mencatat, tahun 2016 arus peti kemas transhipment mencapai 33.374 boks, dan tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks. “Kemudian, di tahun 2018 terbukukan 36.980 boks,” rincinya.
Tambah Doso, dengan pembayaran sistem Selling Billing nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 1 Pebruari 2019. Semua penagihan dari Pelabuhan asal dan akhir Pelindo III dapat diberlakukan pembayaran atau penagihan tersebut. {Jak}