SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Pemeriksaan terus dilakukan terhadap dua tersangka mucikari, Tantri (28) dan Endang (37) dalam kasus dugaan prostitusi online.
Kepada polisi, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV) dalam aktivitasnya, tetapi juga mencatut 45 nama artis Tanah Air.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kedua tersangka mucikari memiliki 45 nama jaringan artis Tanah Air lengkap dengan data pribadi dan fotonya.
“Sebanyak 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin,” katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Selain ada 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.
Dikatakan Luki, adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta. “Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.
Meski bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah-derah jika ada pesanan. {Red}