Gapensi: 37000 Perusahaan Kontraktor Swasta Mengalami Kebangkrutan

JAKARTA, {DETEKTIFNEWS.com}- Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mencatat sebanyak 37.000 perusahaan kontraktor swasta mengalami kebangkrutan dalam tiga tahun terakhir.

Wakil Ketua Umum III Bambang Rahmadi Gapensi menjelaskan, data tersebut dilihat dari penurunan jumlah anggota Gapensi dari sekitar 80.000 saat ini tinggal 43.000 anggota.
“Itu berarti turun terus. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, karena enggak ada kerjaan, atau ada kerjaan lama-lama enggak dibayar akhirnya bangkrut juga. Itu fakta,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dia juga menyebutkan, perusahaan kontraktor swasta telah mengantongi porsi 45% dari total proyek infrastruktur yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. Mereka menilai, porsi tersebut masih kecil dibandingkan dengan porsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang menggenggam 55% proyek infrastruktur.

Bambang meminta pemerintah meningkatkan porsi swasta. Sebab, jatah 45% terdistribusi kepada 140.000 kontraktor.
“BUMN kemudian itu hanya dibagi 8 kontraktor sementara ada 140.000 kontraktor kebagian kuenya hanya kurang lebih 45% kan ini timpang,” kata dia.

Sekadar informasi, kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2015-2019 sebesar Rp 4.769 triliun. Adapun APBN dan APBD hanya mampu membiayai sebesar Rp1.951,3 triliun atau setara dengan 41,3%.

Sisanya, sebanyak Rp2.817,7 triliun atau setara 22,2% akan dialokasikan untuk BUMN dan sebesar Rp1.751,5 triliun atau setara 36,5% diharapkan berasal dari partisipasi pihak swasta. {Red}