DEPOK, {DETEKTIFnews.com}-Polresta Depok, telah menetapkan lima dari 13 orang kelompok ormas di Kota Depok, sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dialami anggota SDM Brimob, Ipda Ishak. Dari hasil penyelidikan pun terungkap, para pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus pengeroyokan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto pada wartawan, saat menggelar konfrensi pers di kantornya pada Kamis 27 Desember 2018. “Dari lima orang tersangka, salah satunya adalah provokator dan pemicu pengeroyokan”, jelad Didik.
“Inisial W, yang pertama kali memprovokasi. Kemudian, ada yang memukul, menarik baju korban, ada yang menghentikan dan menggebrak kendaraan korban,” ungkap Didik.
Adapun kelima orang tersebut, yakni Ahmad Suhendar (53 tahun), Juli Firmasnyah (26 tahun), Wahyudin (38 tahun), Deden Haryanto (38 tahun), dan Rivangi Hilyas (30 tahun).
Akibat para tersangka, diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 junto Pasal 335, dan Pasal 358 junto 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum, terutama yang berdampak terganggunya arus lalu lintas atau mengganggu ketertiban umum. Kita akan terus melakukan langkah penertiban dan penegakan hukum,” tegas Didik.
Korban sendiri, lanjut Didik, sudah beraktivitas seperti biasa. “Yang bersangkutan ini luka memar di kepala dan ada luka lecet di bagian dada,” tuturnya.
Kasus pengeroyokan anggota Brimob Ipda Ishak mendapatkan perhatian sesama koleganya di Korps Brimob. Sejumlah anggota Brimob mendatangi Mako Polresta Depok, untuk menyampaikan dukungan agar Polresta Depok menuntaskan kasus tersebut dengan baik.
Awalnya, sejumlah rekan korban di Korps Brimob ini tak terima dengan ulah pelaku terhadap korban. Rekan satu angkatan korban, sekaligus ketua alumni angkatan tahun 2000, Dikmaba Two Thousand atau DTT Korps Brimob Polri, Ipda Bahtiar Effendi mengaku kesal dengan ulah para pelaku.
kemacetan di Jalan Juanda, pada Selasa 25 Desember 2018. Namun, rupanya teguran Ipda Ishak disambut aksi pengeroyokan oleh sejumlah pelaku. {Red}