Dua Oknum Polisi Diciduk Bawa Ganja Menggunakan  Mobil Patroli

KUTACANE, {DETEKTIFnews.com}-Tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan 130 kg ganja dari dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Dusun Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam, Jumat (7/12-2018).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro SIK MSI didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH kepada Serambi membenarkan, telah mengamankan ganja sebanyak 130 bal (130 kg) dalam kemasan yang dilakban. Ganja itu ditemukan diangkut menggunakan  mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues bersama dua oknum polisi.

Menurut AKBP Rahmad, saat penangkapan sempat diwarnai beberapa kali letusan senjata api karena kedua tersangka berusaha melarikan diri di kegelapan malam. Kedua tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. “Lokasi penangkapan di kawasan wisata Lawe Sikap. Ketika mobil patroli itu digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 130 bal,” kata Kapolres Aceh Tenggara. “Kedua oknum polisi (tersangka) berasal dari Blangkejeren (Galus) dan Kutacane (Aceh Tenggara).”

Kapolres Agara menjelaskan, kedua oknum polisi Gayo Lues itu ditangkap berdasarkan informasi dari polisi di perbatasan Gayo Lues-Agara, persisnya di Desa Putri Betung, Kabupaten Galus.

Mereka menginformasikan adanya mobil pikap yang mematikan lampu menerobos pemeriksaan aparat kepolisian di perbatasan. “Berangkat dari laporan itu, tim gabungan dari Polres Agara langusng bergerak melkukan pencarian dan akhirnya targeet berhasil diringkus,” tegas AKBP Rahmad Har Denny. {Red}