SURABAYA, {DETEKTIFnews.com}-Sudjatmiko, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya, merasa prihatin adanya belasan anak mabuk menggunakan lem. Kejadian itu sangat disayangkan sebagai anak bangsa generasi penerus.
“Penanganan kasus itu tidak bisa dilihat hanya dari kacamata hukum saja”, ibahnya, Rabu (21/11)
Kata Sudjatmiko, Kita harus melihat sisi sosialnya bukan dari kacamata hukum. Apa yang melatar belakangi anak anak itu mabuk lem, bagaimana keluarganya dan itu butuh penanganan ekstra
Ketua PN Surabaya menambahkan,”Yang jelas ini tidak hanya pengawasan lewat penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan sisi lain sehingga anak-anak kita ini terhindar dari perbuatan tercela. Sehingga kita harus duduk bersama, jangan sampai aset bangsa ini rugi semua,” tandasnya.
Tegas Sudjatmiko, karena anak tersebut adalah aset bangsa maka harus diperhatikan betul penanganannya. Jadi penegakan hukum terhadap anak tersebut tidak harus dipenjarakan, misalnya dengan dikeluarkan assasment sehingga bisa dilakukan rehabilitasi dan diawasi dikembalian pada orangtuanya. {Jak}