JAKARTA, {DTEKTIFnews.com}-Polda Metro Jaya berhasil menangkap pembunuh wartawan bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan barang-barang Dufi yang dibawa pelaku berinisial MN (35).
“Dalam penangkapan diduga pelaku saat penggeledahan badan, ditemukan pada pelaku antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM, dan buku tabungan milik korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis pada Pers, Selasa (20/11/2018).
MN ditangkap di Bantargebang, Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu.
Pelaku merupaka karyawan swasta langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku, yang menggunakan HP korban, ditangkap di dekat cucian motor Omen, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi,” ucap Idham.
Awalnya, Dufi ditemukan tewas di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Personel Polsek Klapanunggal langsung membawa jasad korban ke RS Polri.
Keluarga korban datang ke RS Polri untuk memastikan bahwa korban, yang mayatnya ditemukan di dalam drum di Bogor, benar-benar Dufi. {Red}