Laporan Redaksi: Beduar Sitinjak, SH
SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun 2018 ini di sambut masyarakat Jawa Timur mulai kalangan bawah hingga kelas pengusaha.
program pemutihan itu, ternyata dalam pelaksanaan dilapangan justru banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum petugas secara tidak bertanggung jawab dengan cara-cara memberatkan masyarakat sendiri.
Kody Lamahayu Fredy, Ketua DPC. Organda khudus Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (14/11/2018) mengatakan, Saya berteri makasih kepada Bapak Gubernur Jawa Timur, karena memberi kemudahan dan kelonggaran sejak bulan September- Desember 2018, memberi program pemutihan bagi kendaraan roda dua, roda empat dan truk yang suratnya sudah mati, terang Kody di Kantornya.
Dibalik pemutihan tersebut, Ketua Organda Khusus PelabuhanTanjung Perak ini merasa miris setelah para anggota organda pemilik moda armada Truk mengeluh atas program pemutihan tersebut.
”Keluhan anggota kami, maksudnya di Samsat Manyar Surabaya, mengeluhkan biaya tinggi, banyaknya pungutan dan nilainya melebihi PNBP. Oleh karena itu, Saya berharap, apa yang dikeluhkan anggota Organda tidak berjalan terus karena sangat merugikan terhadap masyarakat itu sendiri maupun terhadap pembuat kebijakan yakni Gubernur, ” tegas Kody.
”Sepatutnya program dan keinginan Gubernur Jawa Timur itu agar didukung para petugas dan setiap biaya tidak melebihi PNBP, sehingga sangat dapat merugikan pemilik kendaraan itu sendiri,” Ucapnya.
Kody Lamahayu Fredy memiliki anggota 200 pengusaha dengan jumlah kendaraan 8000 unit kendaraan truk. Tentu jika para anggota Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak ini di persulit para oknum petugas dan menaikan biaya dengan berbagai jenis diatas ketentuan bisa di banyangkan berapa ratus juta pungli terjadi di samsat Surabaya.
Ada kesan terjadi pungli yang tidak kentara dibebankan kepada masyarakat misalnya dengan cara menaikan biaya antara lain cetak STNK, formulir, buka blokir, cek fisik dan pendaftaran. Ternyata,menurut sejumlah pengusaha di pelabuhan Tanjung Perak, semua dinaikan sehingga melebihi PNBP.
“Lantas benarkah semua masuk ke kas negara?, terkait tingginya biaya pemutihan PNBP tahun ini”, singgungnya dihadapan beberapa media.
Masalah pungutan tinggi pengurusan dokumen kenderaan, pihak Samsat Manyar belum berhasil di konfirmasi media ini.