Surat KPK Palsu Beredar, Resahkan Pejabat di Kabupaten Blitar

Bupati Blitar memberikan Keterangan kepada awak media

BLITAR, {DETEKETIFNews.com}-Surat Palsu meresahkan Pejabat, Surat palsu ini menhebohkan di Kabupaten Blitar. Adanya Surat pemanggilan dari KPK yang diduga Palsu sempat membuat bupati Blitar kelabakan dan pejabat lainnya.

Tak hanya bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar pun juga sempat shok dibuatnya. Surat dari KPK ini sempat berada di meja Kepala Dinas PUPR, yang tak diketahui siapa pengirim nya.

Tentang adanya surat tersebut, langsung mendapatkan tanggapan Bupati Blitar, Rijanto, yang akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buapati langsung menggelar jumpa pers di Pendopo Kabupaten Blitar, Sabtu (13/10) di Gasebo Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Kepada sejumlah awak media, Rijanto, mengaku memang mendapatkan surat berlogo KPK. Dalam surat itu, Rijanto diminta untuk hadir guna menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada, Senin 15 Oktober 2018.

“Ya saya memang menerima surat. Setelah saya baca, saya terus terang kaget, karena saya merasa selama ini sudah bekerja sesuai aturan memberi pelayanan yang baik. Namun saya saat itu berkomitmen jika memang ada panggilan, saya akan datang. Setelah diklarifikasi, Insyaallah panggilan pemeriksaan untuk saya itu tidak ada,” kata Rijanto, Sabtu (14/10/2018).

Surat KPK palsu yang beredar

Rijanto menambahkan, terkait surat setelah dicermati ada salah satu poin yang membuat surat tersebut diragukan keaslianya adalah tentang materi pemanggilan. Didalam surat tidak dijelaskan pemanggilan terkait kasus atas tersangka siapa. Dalam surat itu hanya disebutkan pemanggilan itu terkait dugaan gratifikasi.

“Padahal saya tanya rekan-rekan saya kalau model surat KPK pasti disebutkan pemeriksaan atas tersangka siapa dan kasus apa. Selain itu, juga masih ada kejanggalan lain, seperti kop surat dan nomor surat. Kami orang birokrasi, jadi kalau masalah surat menyurat Insya Allah kami tahu, seharusnya susunannya seperti apa,” jelasnya.

Meski demikian, ketika ditanya, langkah apa yang akan diambil selanjutnya, Rijanto mengaku belum akan mengambil langkah lebih jauh terkait surat palsu ini. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Seperti kepolisian dan Kominfo, untuk menentukan langkah yang tepat.

Selain Bupati Rijanto, surat berlogo KPK ini juga diterima sejumlah pejabat lain di Pemkab Blitar. Di antaranya, staf Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.

Materi pemanggilan yang tertera antara surat yang satu dengan yang lainya juga berbeda-beda. Jika surat yang ditujukan kepada Bupati Rijanto terkait dengan dugaan gratifikasi, surat untk staf PUPR adalah pemeriksaan terkait pengadaan barang. Sedangkan kepada ketua DPRD terkait Jasmas.

Bupati yang didampingi Sekdakab Blitar, Totok Subihandono, dan beberapa pejabat teras Pemkab Blitar berharap agar masarakat tetap tenang dan lebih selektif dalam menerima informasi dari akun sosial media. {Red}