PN Surabaya Bagikan 3000 Kupon Pengambilan Daging Qurban

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Hari Raya Idul Adha 1493 H, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memotong hewan qurban sebanyak 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Daging hewan qurban akan dibagikan kepada warga sekitar, Sejumlah 3000 kupon.

Ketua Panitia Qurban, Sigit Sutriono, SH., M.Hum mengatakan, hewan yang akan diqurbankan ini di sumbangan dari beberapa hakim dan staff Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, serta 4 yayasan.

“Sembilan ekor sapi dan dua ekor kambing. Hewan qurban semua sumbangan dari hakim-hakim dan staff Pengadilan Negeri Surabaya. Ada juga dari 4 yayasan yang menyumbang,” terang Sigit.

Sementara daging qurban akan dibagikan kepada warga sekitar pada pukul 13.00 WIB dengan tempat pembagian yang sudah dipersiapkan. Guna menghindari kerusuhan seperti tahun lalu.

“Untuk pembagian, kita sudah siapkan tempat dengan dipasang terop agar warga tidak kepanasan. Dan kita tidak mau kerusuhan tahun lalu terulang kembali,” imbuh Sigit pada awak media, Rabu (22/8).

Pantauan Wartawan adanya pemotongan daging kurban dilokasi, sekira ratusan warga sudah memenuhi area pengadilan sejak pagi untuk mendapatkan daging qurban. Petugas keamanan dari Polsek Sawahan juga terlihat untuk diperbantukan menjaga di depan pintu utama Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Bripka Erik, Anggota Polsek Sawahan mengatakan, 17 anggota dikerahkan untuk pengamanan di Pengadilan Surabaya. {Red}