Laporan Redaksi: Beduar Sitinjak, SH
SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Ahmad Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut.
Dhani sedianya akan turut menginisiasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya. Namun gerakan itu mendapat penolakan. Hotel tempat Dhani menginap juga sempat dikepung massa yang menolak. Mereka meminta Dhani angkat kaki dari Surabaya.
Setelah didemo, pria kelahiran Surabaya pada 26 Mei 1972 ini kemudian meninggalkan Hotel Majapahit. Ia batal mengikuri deklarasi. Ia kemudian berencana menggelar keterangan pers di sebuah restoran di Surabaya. Namun acara tersebut juga batal karena ditolak oleh sekelompok orang.
Pentolan grup musik Dewa 19 itu kemudian berencana menggelar konferensi pers di sebuah hotel, namun kembali diadang massa. Dhani mengaku dirinya diadang sekelompok orang saat akan menggelar konferensi pers di Surabaya.
Untuk diketahui deklarasi #2019GantiPresiden batal dilakukan di Surabaya, minggu (26/8-2018) setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. Kedua massa antara yang pro dan anti sempat ricuh. Mereka sempat terlibat saling dorong namun dapat dipisahkan pihak kepolisian.
Polisi kemudian membubarkan kedua massa yang anti dan pro #2019GantiPresiden. Mengingat dari awal polisi memang tidak mengeluarkan izin untuk deklarasi gerakan ini dilaksanakan di Surabaya.
Kemudian Polisi membubarkan kedua massa yang anti dan pro #2019GantiPresiden. Mengingat dari awal polisi memang tidak mengeluarkan izin deklarasi gerakan ini dilaksanakan.
Saat ini suasana di sekitar lokasi juga sudah berangsur kondusif. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera kepada Wartawan mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan, termasuk Hotel Majapahit yang sempat didemo karena keberadaan Dhani.