SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diciduk lantaran kedapatan membawa sabu. Bripka WHP terciduk polisi usai membeli sabu, Jumat (27/7/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Dia ditangkap setelah membeli sabu di Jalan Kunti, Surabaya bersama dua temannya dengan menunggangi sepeda motor. “Pelaku (WHP) kami amankan saat melintas naik motor di Jalan Kalilom (Surabaya). Dia baru beli sabu di jalan Kunti,” kata Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno kepada wartawan, Minggu (29/7/2018).
Prayitno menjelaskan, setelah membeli sabu di Jalan Kunti, WHP menunggangi sepeda motor bersama dua temannya.
WHP mengendari motor bersama DI dan ZA.
Polisi yang sudah membuntuti akhirnya menghentikan di Jalan Kalilom. Saat dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penggeledahan, anggota Reskrim Polsek Tambaksari menemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram.
“Sabu disembunyikan di saku pelaku. Pelaku ini merupakan anggota Polri,” tutur Prayitno. {B2R}