Direktur KPLP: Latihan National Marpolex’18 Mengevaluasi Kemampun Penanggulangan Tumpahan Minyak Dilaut

Junaidi Direktur KPLP

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Kementerian Perhubungan bidang Direktorat Jenderal Perhubungan laut akan menyelenggarakan Latihan Nasional Penanggulangan Pencemaran Tahun 2018 di Surabaya (National Marine Polution Exercise – Marpolex’18 Surabaya) dengan tempat latihan perairan Tanjung Perak dan gresik, pada tanggal 25 s.d. 26 Juli 2018

Junaidi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa Kegiatan National Marpolex’18 bertujuan untuk menguji coba dan mengevaluasi prosedur penanggulangan tumpahan minyak, kemampuan dalam penanggulangan tumpahan minyak, melatih dan meningkatkan kerjasama dan kapabilitas dalam operasi pengamatan, pengamanan, pencarian dan pertolongan, pemadaman kebakaran, penanggulangan tumpahan minyak, penanggulangan dampak tumpahan minyak di laut dan pengajuan tuntutan ganti rugi pencemaran di laut.

Saat ini dalam Melatih personil dalam perencanaan, komando dan pengendalian dalam satu operasi integrasi, serta mendorong partisipasi dan keterlibatan stakeholder dari pengusahaan minyak, perusahaan pelayaran dan kegiatan lain di perairan dalam usaha bersama mengontrol dan menanggulangi tumpahan minyak di laut.

“Latihan national Marpolex’18 ini, merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali dengan latihan gabungan antar instansi atau mitra kerja yang juga mempunyai tugas dan fungsi di kawasan perairan dan pelabuhan”, jelas Junaidi di Hotel Swiss Belinn Surabaya Selasa (3/7-2018)

Kata Junaidi, Latihan tahun ini merupakan latihan skala nasional ke-13 (tiga belas) dan akan melibatkan 28 (dua puluh delapan) kapal, 1 (satu) Helikopter serta diikuti 500 (lima ratus) personil dan untuk persiapan latihan nanti, saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.

Pelaksanaan National Marpolex’18 merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan. Serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 355 Tahun 2008 tentang Pembentukan Pusat Komando dan Pengendali Nasional Operasi Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PUSKODALNAS).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier. Untuk itu, Menteri Perhubungan telah membentuk PUSKODALNAS dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala PUSKODALNAS sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3. Sehingga, Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut secara rutin melaksanakan latihan penanggulangan pencemaran di laut baik yang berskala nasional maupun regional, tutur Junaidi.

“Sedangkan Regional Marpolex untuk memastikan koordinasi dan kerjasama jika ada pencemaran lintas batas Negara sebagai implementasi perjanjian kerjasama Sulawesi Sea MoU antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia,” ucap Junaidi.

Amiruddin Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, menjelaskan, kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Marpolex’18 nanti sudah seluruhnya siap sesuai dengan peran masing-masing.

“Saat sekarang di hotel ini, rapat finalisasi persiapan yang diikuti seluruh unsur terkait sebagai tahapan menjelang pelaksanaannya dan bisa dibilang semua sudah seratus persen siap,” tuturnya.

Amiruddin mengaku, kegiatan latihan marpolex ini nanti dikemas sedimikian hingga tidak mengganggu aktivitas kegiatan operasional di pelabuhan.

Dalam latihan nanti, pihak-pihak yang terlibat dalam latihan Marpolex 2018 yaitu, semua unsur yang ada di Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, TNI-AL, POLDA Jawa Timur, SKK MIGAS, Basarnas, Pemkot Surabaya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Perak, PT. PERTAMINA, PT. PELINDO III, PT. Saka Indonesia Pangkah Limited, SKK Migas, KKKS Area V, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLHD Pemprov Jawa Timur dan PT Siam Maspion Terminal dan stakeholder lainnya.

Kepala Disrtrik Navigasi Kelas 1 Surabaya Abdul Azis menyatakan, Kesiapan Navigasi Kelas 1 Surabaya, adalah kita mendukung dengan menyediakan dua Kapal dan CCTV kita sudah siap yang bisa menjangkau tempat acara latihan lokasi sampai ke perairan Gresik.

“Sedangkan peralatan komunikasi semua sudah siap juga fasilitas pendukung”, terang Abdul Azis.

Disinggung berapa mil kapal lain tidak bisa mendekat dari tempat lokasi latihan. “Kalau jarak kapal alur tidak bisa mendekat di area latihan sudah diatur. Kira-kira jaraknya aekitar Lima mil, sehingga tidak mengganggu alur kapal keluar masuk Pelabuhan Tanjung Perak dan Gresik,” tegas Azis Kadisnav Surabaya. {B. Sitinjak}