SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Pengadilan Negeri Surabaya di perketat pemeriksaan, akibat dampak teror bom baru ini di wilayah Surabaya. Pintu masuk di jaga petugas gabungan TNI/Polri. Penjagaan pintu dilengkapu alat elektronik metal detektor. Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung.
Sigit Sutirono, SH, MH Kepala Hubungan masyarakat (humas) Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan, jika pengamanan tersebut bersifat situasional demi menjaga keamanan dan kenyamanan para tamu pengunjung sidang.
”Penjagaan dan Pengamanan ini, sifatnya situasional sampai pada waktu yang belum ditentukan. Langkah pemeriksaan serta pengamanan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung sidang” tutur Sigit pada Wartawan Senin (14/5/18).
Kata Sigit, tidak menutup kemungkinan Pengadilan Negeri Surabaya akan mendapat serangan serupa. Sebab Kejaksaan dan Hakim merupakan salah satu lembaga yang menjadi thogut.
“Ada tiga yang mereka sebut thogut, yakni Kepolisian, Jaksa dan Hakim ” terangnya.
Perlu diketahui, sebelumnya terdapat serangan bom bunuh diri di Surabaya, Kepolisian RI mengidentifikasi bahwa pelaku bom di Surabaya adalah satu keluarga.
Tito Karnavian Kapolri mengungkapkan, jika pelaku menggunakan mobil dalam melakukan aksinya. “Yang menggunakan Avanza diduga keras itu adalah orang tuanya atau bapaknya,” ujarnya di Surabaya pada 13 Mei 2018.
Ungkap Tito, pelaku meledakkan diri menggunakan mobil di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Sebelumnya, Dita menurunkan anggota keluarganya, yang terdiri atas istri dan dua anaknya, di GKI Diponegoro. Sang istri diketahui bernama Puji Kuswati, sementara dua anaknya berinisial FS, 12 tahun, dan VR, sembilan tahun.
Ledakan di Gereja Santa Maria Tak Bercela juga terkait dengan keluarga ini. Ledakan di gereja di Ngagel itu diduga dilakukan dua anak laki-laki Dita, yaitu Yusuf Fadil, 18 tahun, dan FH, 16 tahun. Mereka menggunakan bom yang diletakkan di pinggang. “Semuanya serangan bom bunuh diri, cuma bomnya berbeda,” kata Tito.
“Pelaku diduga berkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD)”, urai Kapolri. {B. Sitinjak}