Agar Benar dan Adil Laksanakan Tugas, 53 Penyidik Pomal Lantamal V Disumpah

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}- Sebanyak 53 perwira dan bintara Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) diambil sumpahnya menjadi penyidik Pomal oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Wadan Puspomal) Kolonel Laut (PM) Dr. Nazali Lempo, S.H, M.H. dalam acara penyumpahan perwira dan bintara penyidik Polisi Militer Lantamal V yang digelar di Gedung Serba Guna, Mako Lantamal V, Surabaya, Kamis (19/4).

Pengabilan sumpah 53 penyidik Pomal Lantamal ini, terdiri dari 16 perwira dan 37 Bintara. Dalam acara penyidikan tersebut tampak hadir Wadan Lantamal V Kolonel Marinir OTC Sinaga, Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (E) Harlius Bachtiar, Aslog Danlantamal V Kolonel Laut (T) Sugeng Priyono, Danpomal Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono, Danpomal Armatim, Danpomdam V Brawijaya Surabaya, Kaotmilti III Surabaya, Kadilmilti III Surabaya, Kaotmil III -12 Surabaya, Kadilmil III – 12 Surabaya, dan Kadiskum Lantamal V.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksma TNI Muchammad Richad dalam amamtnya yang dibacakan irup mengatakan bahwa pengambilan sumpah Perwira dan Bintara selaku Penyidik Tindak Pidana di lingkungan TNI AL pada hakekatnya bukanlah seremonial belaka, hanya untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan perundang-undangan, melainkan mengandung makna yang dalam, sebagai ikrar seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai jabatan yang diembannya, yaitu sebagai Penyidik Tindak Pidana di lingkungan TNI AL.

Sedangkan Hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut etika, moral dan profesionalisme prajurit. Kita percaya bahwa etika, moral dan etika yang baik tanpa didukung dengan profesionalisme, mustahil dapat menghasilkan hasil kerja yang baik, benar dan maksimal.

Sebaliknya, profesionalisme yang tinggi tanpa didukung etika dan moral yang baik, mustahil pula dapat mewujudkan suatu kebenaran dan kejujuran. Ketidak serasian antara etika, moral dan profesionalisme pada gilirannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran yang bersemboyan, “Wijna Wira Widhayaka” berharap agar kasus-kasus pidana yang terjadi di lingkungan Angkatan Laut dapat diselesaikan dengan tuntas dan cepat.

Menyikapi hal itu, jika terjadi tindak pelanggaran di TNI AL, Danpuspomal meminta agar jajaran Pomal bersikap profesional dan arif bijaksana. Apabila ada oknum prajurit yang melanngar, lakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun, apabila ternyata prajurit tersebut tidak bersalah jangan segan-segan dan ragu untuk memberi perlindungan dan pengayoman.

Pomal disamping memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan represif, juga memiliki fungsi penyelidikan kriminal, pengamanan fisik dan fungsi pemeliharaan ketertiban yang dapat diarahkan untuk kegiatan preventif. {B. SITINJAK}